FOCUS GROUP DISCUSSION KODE ETIK MAHASISWA: SEBERAPA PENTING?

Jum’at, (04/03/2022), Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan mengadakan kegiatan Focus Group Discussion tentang Kode Etik Mahasiswa, seberapa penting?

Kegiatan ini dihadiri oleh WD III FTK Ibuk Dr. Amirah Diniaty, M.Pd., Kons. dan Pengurus Inti Ormawa Se-Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Adapun kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah diskusi, menyampaikan aspirasi, kritik, serta mensosialisakan Kode Etik Mahasiswa yang telah dibuat dari Keputusan Rektor UIN SUSKA Riau, untuk bisa dijadikan pegangan dalam menjalankan kehidupan dikampus sebagai mahasiswa UIN SUSKA Riau.

WD III Ibu Dr. Amirah Diniaty, M.Pd., Kons dalam Forum Diskusi ini memberikan banyak sekali arahan serta nasehat yang berkenaan dengan berita yang sempat viral awal maret lalu, dalam arahannya beliau membrikan wejangan kepada seluruh Ormawa se FTK “ Anada semua, yang dikatakan manusia pasti terikat dengan atauran atau norma yang berlaku, jadi kalau tidak mau mengikuti aturan atau norma yang ditetapkan, jangan jadi manusia, sama halnya dengan Kode Etik Mahasiswa ini, dikatakan mahasiswa jika dia mengikuti Kode Etik Mahasiswa, apabila melanggar Kode Etik Mahasiswa, maka jangan jadi Mahasiswa, kamu akan bebas, dan tidak akan terikat aturan didalamnya. Binatanglah  yang yang tidak terikat dengan aturan yang berlaku. Melakukan sesuka hatinya.” Ujur Beliau.

Begitu juga dengan beberapa masukan dan pandangan mengenai kasus “Lupa Oncame”, Skretaris Umum Senat Mahasiswa, Kakanda Khoirul Syahputra memberikan sudut pandangnya bahwa “Jadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk kita semua, mungkin aib yang ada pada diri kita jauh lebih banyak dan besar, namun Allah SSWT menutup aib kita, namun ketika ada aib seseorang yang terbongkar jangan langsung kita mencemoohkan dia, menghina dia, ataupun Menjust dia. Diharapkan dengan adanya Forum Diskusi mengenai Kode Etik Mahasiswa ini, teman- teman pengurus HMPS bisa mensosialisasikan kembali kepada teman- tema dijuran masing- masing, agar teman- teman dijurusan bisa mematuhi dan paham akan pentingnya Kode Etik Mahasiswa ini” Ujarnya.

Forum diskusi semakin hangat dengan berbagai masukan, kritikan serta sudut pandang dari ormawa FTK yang berlangsung dari pukul 14.00-16.00 WIB. Akhir pada forum diskusi ini adalah, WD III beserta Ormawa Se- Fakultas Tarbiyah dan Keguruan sepakat untuk berkomitmen bersama- sama yang mana komitmennya sebagai berikut:

  1. Seluruh Mahasiswa FTK wajib menghapus seluruh postingan apapun bentuknya di media sosial terkait dengan kasusu “Lupa Oncame” yang akan dikoordinasi oleh HMPS masing-masing
  2. HMPS se-FTK mensosialisasikan Kode Etik Mahasiswa dan menjadikan sebagai salah satu program kerja/ agenda wajib HMMPS
  3. HMPS (Bidang Advokasi) membuat kotak saran/ pengaduan bagi mahasiswa. Agar aspirasi, saran, serta kritikan yang membangun bisa di realiasaikan, dan juga sebagai bentuk upaya hal-hal yang tidak diinginkan dapat teratasi lebih cepat.
  4. Menyusut tuntas siapa penyebar pertama Screanshoot kasus yang sempat viral belakangan ini.

Diharapkan dengan adanya Focus Group Discuussion mengenai Kode Etik Mahasiswa: seberapa pentinh? Ini bisa memberikan pencerahan, pengetahuna serta bisa denan sungguh-sungguh menerapakan kedepannya sebagai Mahasiswa UIN SUSKA Riau, dan juga diharapkan kepada HMPS masing-masing jurusan untuk melanjutakn sosialisai Kode Etik Mahsiswa ini kepada teman-teman di jurusan masing-masing. (Himape)

About pendidikan ekonomi

Check Also

PENGENALAN BUDAYA AKADEMIK KAMPUS (PBAK) Mahasiswa Baru Prodi Pendidikan Ekonomi Tahun Ajaran 2023/2024, Ahlan wa Sahlan!

23 Agustus 2023, penyambutan mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Ekonomi  Tahun Ajaran 2023/2024. Kegiatan ini …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *